Ketahui hak dan tanggung jawab Anda dalam mengelola kesehatan Anda.
Hak Pasien
- Setiap pasien memiliki hak untuk mengakses layanan kesehatan dan pengobatan yang kompeten tanpa memandang usia, jenis kelamin, asal etnis, agama, afiliasi politik, status ekonomi dan kelas sosial.
- Sebelum memulai pengobatan, pasien berhak mendapatkan penjelasan yang jelas tentang pengobatan yang diusulkan termasuk prosedur/intervensi yang direncanakan dan komplikasi umum yang mungkin timbul.
- Layanan terjemahan akan disediakan jika memungkinkan.
- Rumah sakit akan menjamin keselamatan dan keamanan pasien.
- Pasien berhak mengetahui pemeriksaan yang dilakukan dan hasil pemeriksaan tersebut.
- Seorang pasien memiliki hak untuk pendapat kedua kapan saja dan laporan medis ketika diminta, baik oleh pasien atau orang ketiga atas izin dan persetujuan tertulis dari pasien. Biaya akan dikenakan untuk laporan tersebut.
- Seorang pasien memiliki hak untuk mengetahui berbagai pilihan yang tersedia untuk perawatan yang sama.
- Setiap pasien berhak untuk menanyakan informasi dan memberikan masukan kepada Kepala Departemen yang bersangkutan atau Departemen Customer Service.
Tanggung Jawab Pasien
- Pasien/wali dengan tanggung jawab secara hukum harus memberikan informasi yang akurat dan lengkap tentang kesehatannya kepada dokter yang merawat dengan kemampuan terbaiknya.
- Pasien/wali dengan tanggung jawab secara hukum harus memberi tahu fasilitas perawatan kesehatan swasta tentang kemampuannya untuk membayar layanan yang akan diberikan.
- Pasien memiliki tanggung jawab untuk mengikuti nasihat dan pengobatan dokter, menepati janji dan memberi tahu dokter atau rumah sakit jika dia tidak dapat melakukannya.
- Selama berada di klinik atau rumah sakit, pasien harus menjaga dirinya sendiri agar tidak mengganggu kesejahteraan atau hak pasien lain atau profesional kesehatan.
- Pasien harus memberi tahu penyedia layanan kesehatan jika dia adalah donor organ terdaftar.